“Sampai hari ini yang belum selesai masih ada 15 persen lagi, mulai dari akses pintu masuk dan lubang-lubang drainase yang belum di tutup,” urainya.
Pihaknya mewanti-wanti, jika sampai 21 Oktober mendatang belum rampung dan hasilnya tidak rapi akan menjadi catatan ke Wali Kota Bogor dan kemungkinan kontraktor akan di blacklist.
“Jadi untuk pengerjaan tahap awal pedestrian di mulai dari Villa Indah Pajajaran sampai BMC. Nanti tahun depan akan dilanjut lagi dari BMC sampai jalan R. H. Soelaeman A. Kartadjoemena,” tukasnya.*** (YUD)