Ternyata Irjend Teddy Minahasa Kendalikan Peredaran Narkoba Sejak Jadi Kapolda Sumbar

JABAREKSPRES.COM – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkap fakta penting terkait Irjend Teddy Minahasa, yang ternyata juga kendalikan peredaran narkoba saat menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar)

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar yang ternyata kendalikan peredaran narkoba tersebut disertai penyitaan barang bukti Sabu seberat 5 kg dari Sumbar.

“Dari barang bukti yang diamankan sebanyak 3.3 kg dan sisanya 1.7 kg sabu telah dijual oleh Irjen Pol TM di Kampung Bahari,” ujar Kombes Mukti.

Bukan hanya Irjen Teddy Minahasa, Kepolisian juga mengamankan sejumlah anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Irjen Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 sebelum dilakukannya penangkapan.

Dari informasi yang beredar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga menjual narkoba kepada sosok bernama Mami yang merupakan salah satu pengusaha diskotik di Jakarta.

Harga narkoba jenis sabu yang dijual oleh Irjen Teddy dengan harga senilai Rp 300 juta.

Padahal sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa merupakan salah satu Jenderal Polisi yang keras mengaungkan soal pemberantasan judi 303.

Terkait penangkapan Teddy Minahasa, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua Indonesia Police Watch, penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik.

Katanya, belum selesai dengan kasus Ferdy Sambo, publik dihebohkan kembali dengan keterlibatan seorang Jenderal Bintang Dua di kasus narkoba.

Selain itu, kinerja Polri juga saat ini tengah menjadi sorotan di tengah pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kendati begitu, IPW mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berani menindak tegas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Dengan ditangkapnya Perwira Tinggi (Pati) Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada,” ujar Sugeng dalam keterangan resminya, Jumat 14 Oktober 2022.

“Tidak mungkin seorang Jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan