Rektor Unjani Nilai Revisi PP soal Tembakau Sarat Intervensi Asing

CIMAHIRektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Profesor Hikmahanto Juwana menilai, rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012) sarat akan intervensi kepentingan asing.

Hal tersebut mencederai kedaulatan negara Indonesia dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan identitas dan kepentingan bangsa.

Hikmahanto mengatakan, lembaga-lembaga asing, khususnya negara Barat, seringkali mencampuri urusan dalam negeri negara-negara berkembang.

Menurut Hikmahanto, negara Barat kerap kali memaksakan negara berkembang untuk mengadopsi kebijakan sesuai kehendak mereka. Padahal, setiap negara memiliki kepentingan dan pertimbangannya masing-masing.

“Tembakau menjadi salah satu komoditas lokal yang sering menjadi target intervensi asing. Berkenaan dengan revisi PP 109/2012, terdapat dorongan dari lembaga asing yang masuk atas nama LSM sebagai kaki tangan mereka. Jika dibiarkan, maka hal ini akan mencederai kedaulatan negara dalam menyusun regulasi pertembakauan yang seharusnya mengedepankan kepentingan nasional,” ujar Hikmahanto selepas acara FGD Unjani bertajuk Diskursus Kedaulatan: Indonesia sebagai Pemimpin Global yang Berdaulat – Studi Kasus Regulasi Tembakau di Indonesia, baru-baru ini.

Hikmahanto yang juga Pakar Hukum Internasional itu menjelaskan, Indonesia saat ini tengah memimpin G20, telah berkontribusi mendobrak stigma negara berkembang dan menunjukkan kepiawaian menjadi pemimpin di arena global sebagai sarana untuk mencari solusi bersama atas berbagai  isu yang dihadapi negara-negara berkembang lainnya di dunia.

Pemerintah juga diharapkan mampu memanfaatkan ajang pertemuan global itu untuk memajukan berbagai kepentingan nasional.

“Sebagai tuan rumah, Indonesia memiliki kewenangan untuk menentukan agenda pembahasan G20. Kesempatan emas ini dapat digunakan untuk menyeimbangkan isu dan kepentingan negara Barat dan berkembang agar tidak ada lagi ketimpangan, monopoli, dan intervensi secara sepihak. Sebaliknya, nilai-nilai keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan menjadi perspektif segar yang hendak dipromosikan,” tegas Hikmahanto.

Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Unjani Riant Nugroho juga menilai, momentum G20 menjadi peluang baik dalam menunjukkan kedaulatan Indonesia di hadapan negara-negara lain.

Termasuk berdaulat dalam mengembangkan kebijakan-kebijakannya tanpa ada intervensi-intervensi dari pihak luar. Oleh karenanya, penyusunan regulasi-regulasi nasional perlu menjadi representasi dari kedaulatan Indonesia itu sendiri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan