Jokowi Pakai Ijazah Palsu Saat Mendaftar Pilpres, Istana Tanggapi Keras Tudingan Bambang Tri Mulyono

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas tudingan ijazah palsu.

Kantor Staf Presiden (KSP) merespons gugatan tersebut dengan mewanti-wanti pada pihak yang mengajukan gugatan agar tidak menyebarkan kebencian dengan menyebarkan kabar jika ijazah Jokowi palsu. KSP pun mewati-wanti pelaku dengan ancaman gugatan balik.

Diketahui, gugatan itu terkait dengan tudingan Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.

Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Senin 3 Oktober 2022, gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatan ini, Bambang menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum. Adapun para tergugatnya adalah tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; serta tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.

Berikut isi petitumnya:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

3. Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Jokowi Pakai Ijazah Palsu Saat Mendaftar Pilpres, Istana Tanggapi Keras Tudingan Bambang Tri Mulyono - Instagram/jokowi
Jokowi Pakai Ijazah Palsu Saat Mendaftar Pilpres, Istana Tanggapi Keras Tudingan Bambang Tri Mulyono – Tangkapan layar facebook

Tanggapan Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengaku belum membaca detail mengenai dalil-dalil gugatan yang diajukan. Namun dia menegaskan proses administrasi yang sudah berlangsung tentunya sudah melalui beragam klarifikasi dan verifikasi yang tidak sembarangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan