Oknum Polisi di Cirebon Jadikan Anak Tiri Masih SD sebagai Budak Seks, Hotman Paris Beri Peringatan

CIREBON – Kabar adanya oknum polisi jadikan anak tiri sebagai budak seks menggegerkan warga Cirebon sekaligus menambah daftar hitam perilaku anggota Polri.

Baru-baru ini, Hotman Paris Hutapea menerima kedatangan korban dugaan pemerkosaan gadis di bawah umur. Mirisnya pelaku merupakan ayah tiri korban dan seorang anggota Polri dari satuan Polres Cirebon Kota.

Dilansir dari akun instagram @hotmanparishutapea, ibu korban bersama anaknya mengungkapkan dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oknum polisi yang jadikan anak tiri sebagai budak seks.

Hotman menjelaskan, jika korban selalu dipaksa untuk menonton video tak senonoh sejak usia 9 tahun. Ia juga mengungkapkan bila ayah tiri dari korban melakukan tindakan pelecehan dan menyetubuhi korban.

“Hari ini dihebohkan kembali saya kedatangan seorang ibu yang putrinya sejak kelas 4 SD dapatkan kekerasan seksual, disuruh nonton video porno dan diduga alat kelaminnya dipegang-pegang dan disetubuhi anak ini,” ungkap Hotman dalam unggahannya di media sosial, Senin, 26 September 2022.

Hotman mengungkapkan, pelecehan tersebut dilakukan oleh ayah tiri korban yang bertugas di Polres Cirebon Kota. Awalnya, ibu korban membuat laporan atas penganiayaan, kemudian korban melakukan visum dan ditemukan atas kekerasan seksual.

“Oknum polisi ini sudah ditahan, tapi ibu ini datang ke Hotman karena ada pertanyaan di mana kasusnya agak lambat, apalagi saat anak ini (korban) BAP tidak boleh didampingi ibunya bahkan selesai BAP anak ini merasa ketakutan,” papar Horman.

Bukan hanya itu, Ibu korban pun mempertanyakan apakah penyidik dan psikolog polri melakukan tugas dengan netral?. Sebab, ibu korban dilarang masuk mendampingi sang anak. Lebih tragis lagi jika korban mendapatkan tindak pelecehan seksual sejak berusia 9 tahun sampai usia 11 tahun.

“Pas saya tanya ke anak, saya dilarang bercerita apapun,” kata ibu korban

Hotman meminta pihak kepolisian Jawa Barat khususnya Polda Cirebon untuk lebih professional dalam menangani kasus kekerasan seksual anak di bawah umur seperti kasus yang baru saja ia terima.

“Jadi saya minta perhatian kepada Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, jadi saya memohon kepada Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri karena kasus ini bukan hanya kasus pelecehan tapi korban juga dikasih obat semacam kapsul hingga membuat anak ini halusinasi dan emosi,” ungkap pengacara kondang tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan