Dengar Suara Putri Candrawathi di Kamar Seperti Sedang Berhubungan Badan, Isi BAP Susi Bocor

JAKARTA – Isi berita Acara Pemeriksaan (BAP) Susi, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, diduga bocor ke publik.

Melansir dari berbagai sumber, kebocoran BAP Susi itu diduga mengungkap kejadian sesungguhnya saat berada di Magelang.

Salah satu isi BAP Susi yang bocor adalah dia diduga mengintip dan mendengar Putri Candrawathi tengah merintih.

Suara rintihan istri Ferdy Sambo itu diduga sedang berhubungan intim dengan seseorang.

Hanya saja, tak diketahui ia berhubungan intim dengan siapa. Akan tetapi narasi yang berkembang terdapat dua versi, hubungan Putri Candrawathi dengan Brigadi J atau Brigadir Yoshua.

Lalu yang kedua adalah Putri Candrawathi berhubungan dengan ART sekaligus sopirnya, Kuat Ma’ruf.

Mengherankannya lagi, peristiwa ini tidak dilakukan saat rekonstruksi lalu. Ini berdasarkan permintaan Putri C.

Sayangnya sejauh ini belum ada keterangan apapun dari penyidik terkait bocornya isi BAP dari Susi.

BAP Ferdy Sambo; Putri Diruda Paksa

Dalam keterangan Ferdy Sambo dalam BAP-nya, memberikan keterangan cukup mengejutkan.

Keterangan itu berdasarkan pengakuan Putri kepadanya, di mana sang istri disebutnya telah mendapat perlakuan kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Sambo menulis, Brigadir J telah melakukan pemaksaan dan membanting Putri Candrawathi.

Di sisi lain, pengakuan Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mereka mengetahui Putri Candrawathi ditemukan di depan kamar mandi.

Akan tetapi mereka tak menemukan tanda-tanda ada peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri. Saat itu Bripka Ricky bahkan menemui Putri di kamarnya dengan terbaring sakit.

Kendati begitu, Ricky juga melihat kalau Kuat Ma’ruf seperti orang yang sedang panik dan Susi dilihatnya sedang menangis.

Susi sebagai Saksi utama, Seharusnya Dilindungi LPSK

Seorang YouTuber bernama Anjas Asmara di Thailand memberikan analisis terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

Menurutnya, Susi ini seharusnya mendapat perlindungan dari LPSK karena kesaksiannya dapat menjadi kunci.

Selain itu dia juga menilai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri tidak masuk akal.

Pertama, menurutnya tidak mungkin bisa seorang pelaku pelecehan pulang bersama rombongan dari Magelang ke Jakarta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan