Es Teh Indonesia Somasi Konsumen, Apa Itu Somasi?

Jabarekspres.com – Media sosial Twitter saat ini tengah ramai memperbincangkan isu somasi yang dilakukan Es Teh Indonesia kepada salah satu konsumen melalui Twitter.

Somasi ini dipicu karena konsumen melalui Twitter bernama @Gandhoyy melayangkan kritik terhadap produk Es Teh Indonesia yang dinilai terlalu manis.

Akun tersebut membuat cuitan kritik disertai umpatan kepada Es Teh Indonesia hingga berujung pada dikeluarkannya surat somasi.

Kira-kita somasi itu apa sih?

Mengutip bola.com, somasi ini biasa digunakan untuk menyebut suatu perintah atau peringatan (surat teguran).

Somasi ini sebetulnya diatur dalam Pasal 1238 KUH Perdata yang berbunyi:

“Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.”

Adapun hukuman atau sanksi atas tindakan somasi dalam Pasal 1243 KUH Perdata:

“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan.”

Somasi menjadi cara untuk menyelesaikan sengketa sebelum perkara diajukan ke pengadilan.

Tujuannya, untuk memberi kesempatan pada pihak calon tergugat, untuk berbuat atau menghentikan perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat.

Somasi ini bisa dilakukan oleh individual atau kolektif. Selain itu, langkah ini diterapkan dalam perkara atau kasus-kasus pidana seperti penggelapan dan penipuan.

Tidak ada aturan yang baku dalam pembuatan somasi. Pihak pengirim somasi bebas menentukan isi dari surat tersebut.

Tetapi, pengirim wajib menentukan secara tegas siapa pihak yang ditujukan, masalah apa yang disomasikan, serta apa yang menjadi kehendak pengirim somasi yang harus dilaksanakan si penerima somasi.

Dan tentunya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sebuah surat somasi:

  1. Menyampaikan latar belakang permasalahan dalam surat
  2. Harus menyatakan perintah atau teguran
  3. Permintaan dalam surat haruslah jelas
  4. Beri ruang negosiasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan