Kuasa Hukum Jawab Soal Adanya ‘Kakak Asuh Sambo’

JAKARTA – Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menjawab tudingan soal isu kakak asuh yang melindungi Sambo di tubuh Polri selama ini.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Arman Hanis, menjawab tudingan Penasihat Ahli Kapolri Prof Muradi yang menyebut karier Sambo selama ini dibantu atau dibeking oleh kakak asuhnya di Polri.

Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo membantah dugaan kekuatan kakak asuh kliennya ini. Dia menyebut dugaan Prof Muradi tidak jelas.

“Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh,” kata pengacara Sambo, Arman Hanis, saat dikonfirmasi, Rabu, 21 September 2022.

Arman Hanis memberikan penjelasan soal kenaikan pangkat Sambo yang terbilang cepat dibandingkan dan kurang masuk akal. Dia menyebut hal itu disebabkan prestasi dan kinerja Ferdy Sambo.

Dan tentu, menurut mereka, pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Arman tidak mau menanggapi isu Kakak asuh Sambo secara detail. Hal itu lantaran tidak berhubungan dengan proses penyidikan kasus yang sedang bergulir.

“Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani, terima kasih,” katanya.

Sebelumnya, Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi, Muradi tidak menyebut siapa sosok kakak asuh dan adik asuh yang dimaksud.

Namun dia menyampaikan kakak asuh tersebut berperan penting dalam karier Ferdy Sambo sampai melejit menjadi bintang dua.

“Dari mulai naik bintang satu, bintang dua, itu kan kakak asuhnya yang melakukan itu. Lumayan banyak (kakak asuh dan adik asuh), ada bintang dua, bintang satu yang aktif. Ada yang sudah pensiun ada, tapi kan nggak terlalu berpengaruh juga (terhadap perkara),” ujarnya, Selasa (20/9).

Muradi mengatakan hanya mengingatkan adanya beking Ferdy Sambo dari kakak asuh dan adik asuh agar proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Joshua tidak menimbulkan perlawanan.

Menurutnya, dengan Ferdy Sambo mengubah BAP, sama dengan melakukan perlawanan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan