“Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dan atau, Pasal 281 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan,” ujarnya. (poj)
Paksa Anak SD untuk Lihat Kemaluannya, Mahasiswa Ini Diseret Polisi


“Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dan atau, Pasal 281 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan,” ujarnya. (poj)