Pemuda Madiun Akhirnya Mengaku Kenal Bjorka dan Pernah Kontak, Bisa Jadi Petunjuk

Pemuda asal Madiun yang akhirnya mengaku pernah menjual akun telegramnya pada Bjorka (Sumber gambar: DIsway)
Pemuda asal Madiun yang akhirnya mengaku pernah menjual akun telegramnya pada Bjorka (Sumber gambar: DIsway)
0 Komentar

Akan tetapi yang jelas MAH tidak ditahan polisi dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” tutur Dedi.

Sementara itu, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana sebelumnya menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus hacker Bjorka.

Ade mengungkapkan kalau MAH tidak dilakukan penahanan lantaran bersikap kooperatif.

Baca Juga:Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2022, Lengkap dengan TunjanganPelaku Penembak Polisi dengan Senjata Pelontar Gas Air Mata, Diperiksa Propam

“Tadi ada disampaikan penahanan nggak? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” pungkas Ade.

 

0 Komentar