Sedih, Kekasih Brigadir J Ungkap Kerinduan Lewat Mimpi, Ini Unggahan Terbarunya

JABAREKSPRES.COM – Kekasih Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak ungkap kerinduan lewat unggahan terbaru di akun instagramnya.

Dalam unggahannya, Vera menuliskan bahwa dia telah bertemu dengan mendiang Brigadir J lewat mimpi. Dia mengungkapkan isi hatinya yang dipenuhi kerinduan kepada kekasihnya tersebut.

Ungkapan isi hari Vera masih mengesankan kesedihan mendalam karena kehilangan kekasihnya tersebut. Vera harus rela memupuskan harapannya untuk hidup bersama dengan Brigadir Joshua lantaran sang kekasih meninggal ditangan Irjen Ferdy Sambo dan suruhannya.

Selain ungkapan kerinduan, Vera juga menuliskan mengenai merayakan hari spesial. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut hari spesial apa yang dimaksud oleh Vera Simanjuntak.

Vera hanya mengatakan ia sebenarnya sangat ingin bertemu dengan Brigadir J di hari spesial mereka.

Sayang keinginan itu kini tak lagi mungkin terwujud.

Vera pun kembali mengungkap rindu pada sang kekasih.

Berikut bunyi curhatan Vera:

“Babyhoney…

Sedang apa?

Kanget banget Loh.

Jangan bosan ya kalo adek sering bilang kangen.

Besok hari spesial lo sayang.

Tapi sekarang hanya lewat mimpi kita bertemu ya baby.

Adek bingung sayang di satu sisi adek selalu rindu dan belum tahu sampai kapan rindu ini habis.

Tapi di sisi lain adek juga nggak mau abang jadi ga tenang.

Apa adek egois?

Tapi gpp kok, terobati rasa rindu adek itu sayang.

Nyata sekali rasanya karena adek bisa rasain pelukan abang walaupun sebatas mimpi.

Tuhanlah teman abang di sana ya sayangku,” ungkap Vera

Dalam kasus Brigadir J, polisi telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan