Kronologi Lengkap Pencabulan Bocah 10 Tahun oleh Kepala Sekolah di Medan, Miris

Saat tiba di gudang, ternyata ketiga terduga pelaku tersebut sudah tidak berada di sana. Keduanya lalu masuk ke gudang dan membawa korban.

“Setelah itu, datanglah orang ini membuka ikatannya, lalu dibawa dia (korban),” tutur I.

Setelah kejadian itu, I mengaku tidak diberitahu oleh guru yang mengetahui kejadian tersebut. Alhasil, keesokan harinya dia tetap mengantar anaknya ke sekolah tersebut. Tak hanya sekali, I mengaku kejadian tersebut kembali terjadi di bulan yang sama, yakni pada Agustus 2021. Dia menyebut kejadiannya hampir serupa dengan yang pertama.

Bedanya, pada kejadian yang kedua ini, anaknya dipaksa untuk meminum air yang sudah dicampur dengan obat pil berwarna merah. I sendiri tidak mengetahui pasti obat tersebut, tetapi katanya, obat itu membuat anaknya tak sadarkan diri.

Pada kejadian kedua ini, I mengaku tukang sapu tersebut tidak lagi terlibat, yang melakukan pemerkosaan itu adalah pimpinan sekolah, kepsek, dan seorang petugas tata usaha.

“Jadi, sesudah dikasih pil merah, mulut dilakban, tangan diliat kalau yang pertama kan kaki diikat. Setelah itu dibawa ke gudang yang sama tata usaha, tukang sapu di kejadian kedua itu sudah tak ada, kepseknya tetap ikut,” ujarnya.

Setibanya di gudang, korban kembali digilir oleh ketiga orang tersebut. Kejadian kedua ini pun, kata I, masih disaksikan oleh adik korban.

“Setelah pimpinan keluar, kepsek masuk, setelah kepsek keluar, tata usaha masuk,” sebutnya.

Namun, kata I, sebelum pergi meninggalkan korban, petugas tata usaha itu sempat membangunkan anaknya dengan cara menjambak rambutnya hingga dalam posisi duduk.

“Menurut keterangan anak saya seperti dipukul balok sakitnya (saat dijambak,red),” ungkapnya.

Saat setengah sadar, I mengaku anaknya diancam oleh petugas tata usaha tersebut, agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun. Jika tidak, dia mengancam akan tetap melakukan perbuatan tak pantas itu meski korban telah pindah sekolah.

“Kalau kamu kasih tau ke mami, meskipun kamu pindah kami akan buat seperti ini (pemerkosaan,red), akan kami suruh orang lain buat seperti ini,” ujar I menirukan perkataan petugas tata usaha itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan