Pelaku Penembakan Sesama Polisi, Aipda Rudi Suryanto Dipecat dengan Cepat

LAMPUNG – Pelaku penembakan polisi Aipda Ahmad Karnain, yaitu Aipda Rudi Suryanto resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Aipda Rudi Suryanto dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) lima hari setelah menembak mati Aipda Ahma Karnain.

Aipda Rudi sebagai anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah itu saat ini sudah dipecat Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sanksi tegas berupa PTDH telah diputuskan sidang kode etik pada Kamis, 8 September 2022 atau lima hari setelah penembakan yang terjadi pada Minggu, 4 September 2022.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri pada hari Kamis (8/9) jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” katanya, Jumat, 9 September 2022.

Pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol. M. Syarhan.

Dalam persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 saksi, baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

Yang bersangkutan, kata dia, terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No. 7/2022, Pasal 8 huruf c Perpol No. 7/2022, dan Pasal 13 huruf m Perpol No. 7/2022 tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam sidang kode etik tersebut, lanjut Pandra, Aipda Rudi Suryanto menerima penuh putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

“Yang bersangkutan menerima,” katanya lagi.

Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai pukul 09.30 hingga pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9) malam.

Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS.

Aipda RS sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan