JABAREKSPRES.COM – Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2022 akan segera dibuka. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan sepakat akan mulai membuka pendaftaran dari tanggal 10 – 14 September 2022 ini.
Program beasiswa ini diperuntukan hanya bagi lembaga pendidikan yang bernaung di lingkungan Kementrian Agama. Program beasiswa BIB tahun ini dibuka untuk jenjang S1, S2, hingga S3 yang tengah menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.
Semua yang bernaung di kementrian Agama baik dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan yang memenuhi persyaratan berhak mengikuti pendaftaran pada program beasiswa ini.
Khusus beasiswa luar negeri hanya diperuntukkan bagi program S3 untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK)/Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Perguruan Tinggi Umum, pendidik Madrasah, guru PAI pada Sekolah, dan pegawai Kementerian Agama.
“Program ini juga diharapkan dapat membantu Indonesia dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Era Revolusi Industri 4.0,” ujar Sekjen Kementerian Agama Nizar, dikutip dari laman Kemenag (7/9/2022).
Kategori beasiswa Indonesia Bangkit
Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa program beasiswa ini dibedakan menjadi beberapa kategori dalam tiap jenjangnya.
Beasiswa S1 akan diberikan dalam bentuk beasiswa penuh untuk empat kategori, di antaranya:
1. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri
Ditujukan untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 perguruan tinggi di dalam negeri untuk lulusan berikut Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Mu’adalah, Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah, dan SMA/SMK pada Pondok Pesantren.
2. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri
Khusus untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri dengan lulusan yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi.
3. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri
Diperuntukkan bagi jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri dari lulusan yang memiliki hafalan Al-Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi.