Kebohongan Tersangka Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang

JabarEkspres.com, KAB. BANDUNG BARAT – Beberapa fakta baru diungkapkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI berpangkat kolonel, di Jl. Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, Letnan Kolonel (Purn) Muhammad Mubin (63) menjadi korban pembunuhan sadis oleh HH (30), pada Selasa, 16 Agustus 2022, pagi.

Rekonstruksi yang digelar oleh Polda Jabar berlangsung dengan pengawalan ketat. Beberapa personel Brimob Polda Jabar dan Shabhara Polres Cimahi memagari jalan masuk ke lokasi rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut pelaku memperagakan 27 adegan. Beberapa adegan menujukkan ketidaksesuaian dengan keterangan yang diterima oleh tim penyidik.

“Dalam fakta-fakta tersebut ditemukan beberapa keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, pada Senin, 5 September 2022.

Fakta baru tersebut muncul setelah kepolisian mengumpulkan dua belas saksi, dan bertambah satu saksi lagi, menjadi tiga belas saksi.

Keterangan yang tidak sesuai itu di antaranya mengenai pelaku yang mengaku sedang dalam keadaan memasak nasi goreng di lantai dua rumah, sebelum melakukan aksi pembunuhan. Tetapi, saat rekonstruksi pelaku tidak sedang masak nasi goreng.

“Tetapi, kenyataannya apalagi setelah ada rekonstruksi, tidak ada fakta tersebut, di mana pelaku langsung dari atas lantai dua, turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong dan langsung keluar,” kata Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, keterangan palsu berikutnya yang terbukti setelah rekonstruksi, terungkap pisau yang diserahkan oleh pelaku bukanlah pisau dapur.

“Pengguna pisau yang digunakan oleh pelaku, bukanlah pisau dapur, seperti yang diberikan pelaku pada saat awal barang bukti. Namun, pada saat diperiksa ke laboratorium tidak ada indentifikasi darah dalam pisau tersebut,” terang Ibrahim

Temuan fakta tersebut, polisi mendapatkan keterangan lebih dalam, pelaku sengaja menukar pisau yang digunakan untuk menusuk korban dengan pisau dapur.

Polisi juga mengungkapkan bahwa tidak adanya perkelahian dan perlawanan korban sehingga pelaku menusuk korban memakai pisau.

“Tidak ada fakta, korban melakukan pemukulan atau meludah pada tersangka, setelah dilakukannya rekonstruksi,” tutur Ibrahim.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan