“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta,” ujar Sri Mulyani, Senin (29/8).
Menurut Sri Mulyani pemerintah akan membayarkan bansos Rp600.000 satu kali kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Dan kemungkinan pencairan BLT Rp600 ribu ini akan dicairkan mulai awal September. (wan/ikror/pojoksatu)