Setelah Jalani Pemeriksaan, Putri Candrawathi Tetap Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

JABAREKSPRES.COM – Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) kemarin. Setelah pemeriksaaan selama kurang lebih 9 jam tersebut, ternyata Putri kembali diijinkan Pulang.

Bareskrim Polri sepertinya tetap tidak melakukan penahan terhadap Putri Candrawathi, padahal sebelumnya pihak pemeriksa sempat melakukan pengajuan penahanan.

Hal ini karena Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Dikhawatirkan bila Putri tetap dibiarkan diluar, maka bisa ada pengaruh dari pihak lain.

Sebelumnya, alasan Polri tidak melakukan penahanan terhadap putri, karena yang bersnagkutan sedang sakit dan masih memiliki balita, yang harus didampingi.

“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Irjen Pol Dedi.

“Metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf,” tambah Irjen Pol Dedi.

Komjen Pol. Purn. Susno Duadji mengatakan bahwa keberadaan Putri di tempat kejadian dan ikut rapat kilat akan menjadi kunci dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J dan kemungkinan langsung ditahan.

“Saya rasa penyidik pastinya akan menayakan semua tentang kejadian pembunuhan dari Brigadir J, mulai dari Magelang, penembakan hingga penghilangan barang bukti,” tamba Susno.

Keterkaitan Putri ini sangat banyak dalam kasus Brigadir J, di mana bisa jadi Putri berperan dalam pembunuhan Brigadir J.

Selanjutnya pihak penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan kembali pada Rabu, 31 Agustus mendatang terhadap istri dari Ferdy Sambo tersebut.

Rencannya dalam pemeriksaan tarsebut diagendakan sebagai pemeriksaan konfrontasi dimana pernyataan dari Putri Candrawathi akan di bandingkan dengan pernyataan tersangka lainya.

Tak hanya itu, timsus juga akan melakukan rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan 5 tersangka, mulai dari FS, Bharada E, RR, MF dan PC. (dis)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan