Percepat Vaksinasi, Vaksin PMK Mandiri Datang Pekan Depan

Jakarta, 26 Agustus – Para peternak Indonesia sangat berharap proses vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dilakukan percepatan. Vaksinasi menjadi harapan terakhir dalam mengendalikan penyebaran virus PMK.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro mengatakan, pihaknya mengupayakan jalur paralel yaitu pengadaaan vaksin mandiri sebagai upaya percepatan vaksinasi PMK bagi seluruh pengusaha ternak besar. Itu dilakukan sambil menunggu distribusi vaksin subsidi dari pemerintah.

“Sudah ada lima importir yang diizinkan untuk mengimpor vaksin, dan vaksinnya juga sudah tersedia. Insyaallah minggu depan sudah datang. Jadi, kami sangat menunggu,” kata Nanang dalam diskusi daring yang digelar Alinea.id dengan tema “Menggenjot Vaksin PMK”, Jumat (26/8).

Saat ini, tambahnya, belum semua ternak dari peternak kategori usaha menengah-besar telah divaksin PMK. Pemerintah masih memprioritaskan vaksin bersubsidi bagi para peternak rakyat yang total jumlahnya mencapai 62% dari populasi ternak di Indonesia.

“Jadi kami upayakan juga jalan paralel. Kami tunggu dari program pemeritah, juga mengupayakan untuk jalur mandiri. Kami ikhlas asal vaksinnya segera datang untuk bisa segara diaplikasikan kepada sapi yang kami miliki,” katanya.

Selain vaksinasi, ada beberapa upaya lain yang bisa dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus PMK, yaitu pemusnahan sapi terpapar PMK secara massal (stamping out) dengan diikuti pemberian ganti rugi 100% kepada pemilik ternak. Lalu, kontrol lalu lintas ternak baik antar daerah dalam satu pulau ataupun antar pulau, serta edukasi dan sosialisasi bagi peternak.

“Langkah paling tepat adalah stamping out. Masalahnya belum ada payung hukum yang memungkinkan dilakukan penggantian atas sapi terinfeksi PMK yang dimusnahkan,” kata Nanang.

Kendati mengalami kerugian yang cukup besar imbas dari wabah PMK, asosiasi peternak mengakui ada sisi positifnya. Yakni pendataaan ternak-ternak di Indonesia menjadi lebih tertata rapi. Ini seiring adanya syarat wajib berupa sertifikasi vaksin hewan ternak yang harus dipenuhi peternak bila ingin melakukan pembelian ternak.

“Ini salah satu berkah dari PMK, sapi-sapi kami lebih rapi terdata. Inginnya seperti itu dan Insyaallah seperti itu. Sehingga kami yang membeli sapi akan memilih yang benar-benar yakin tervaksin,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan