IPW Jawab Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR

JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat mengungkapkan adanya aliran dana Ferdy Sambo ke DPR.

Penyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan pihak dengan Mejelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sugeng menyebutka, saat bertemu dengan MKD bahwa berita terkait dengan aliran dana Ferdy Sambo ke DPR telah diklarifikasi.

“Terkait adanya dana ke DPR dari Ferdy Sambo sebenarnya berawal dari sebuah wawancara dengan salah satu media, dimana mereka menanyakan tentang aliran dana tersebut,” jelas Sugeng.

Sugeng menjelaskan, bahwa isu adanya aliran dana Ferdy sambo ke DPR masih berupa dugaan.

“Dalam wawancara tersebut saya megungkapkan bahwa itu adalah dugaan, jangan dibilang saya menuduh dan ternyata berita yang beredar berbeda,” tambahnya.

“Saya sudah melakukan klarifikasi bahwa aliran dana ke DPR itu baru dugaan, karena kami telah melakukan investigasi terkait pernyataan tersebut,” papar Sugeng.

“Pada tanggal 17 kami juga telah membuat rilis dan menyebarnya ke media, setelah kami melakukan pendalaman dan faktanya tidak ada alirandana ke DPR dari Ferdy Sambo,” jelas Sugeng.

Sebelumnya, pihak MKD juga telah melakukan pertemuan dengan Menkopolkam yang juga ketua Kompolnas Mahfud MD.

Saat memaparkan argumennya di depan MKD DPR RI, Mahfud selaku ketua Kompolnas menyampaikan bahwa saat itu Ferdy Sambo menskenariokan agar orang percaya terjadi tembak menembak dan dia dizolimi.

Dalam itu dia membuat prakonsi dan menghubungi beberapa orang, beberapa orang tersebut termasuk salah satu anggota saya.

“Selain itu juga ada beberapa lagi orang anggota DPR, namun saya tidak sebut nama-nama yang di hubungi oleh Sambo,” jelasnya.

“Namun hal tersebut bukanlah pelanggaran, untuk itu mereka tidak bisa diadili,selain itu masalahnya ini telah selesai benar,” tambah Mahfud.

Adapun pihak yang dihubungi oleh Ferdy sambo setelah bunuh Brigadir J menurut Mahfud antara lain Kolpolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi media dan anggota DPR

Dalam kesempatan tersebut Mahfud menambahkan bahwa keteranganya tentang kasus ini telah selesai.

Sementara itu, suasana sidang kode etik Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob dan juga Propam Polri. (Disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan