Angka Kemiskinan Ekstrem di Bandung, Dewan Singgung Program Pemerintah

JabarEkspres.com, BANDUNG – Tercatat ada 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang menjadi Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2022. Di antara ketujuhbelas kabupaten/kota itu, salah satunya adalah Kota Bandung.

Data demikian berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden nomor: B 38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyinggung program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Menurutnya, pemkot mesti mulai melakukan pendataan ulang soal jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). “Pandemi memang salah satu pengaruh melonjaknya angka kemiskinan,” ungkap Teddy pada Jabar Ekspres, Kamis, 25 Agustus 2022.

“Hanya saja sekarang tinggal menunggu keseriusan dari dinas sosial untuk penanganan PMKS ini, seperti apa?” imbuhnya.

Dikatakan Teddy, misalnya, seperti bagaimana tindaklajut pemerintah menangani masalah tersebut pasca pandemi ini. Dia menjelaskan, pendataan perlu diperbaharui kembali, lantaran bakal berimbas pada kemudahan warga yang memerlukan bantuan.

“Supaya (bantu) masyarakat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan. UHC-nya,” jelasnya.

Selain itu, pelayanan dalam program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) mesti cepat dibenahi. Lantaran menurutnya, puskesos saat ini dinilai masih belum dimaksimalkan.

“Itu belum lengkap. Dalam artian sistemnya belum sempurna,” tegasnya.

Adapun saat ini dewan masih mendorong supaya hal itu sesegera mungkin terselesaikan. “Sehingga dapat memudahkan warga-warga miskin untuk penanganannya,” pungkasnya.*** (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan