JABAREKSPRES.COM – Menkopolkam Mahfud MD membocorkan fakta penting terkait keterlibatan seorang anggota DPR RI dalam kasus penembakan Brigadir J. Keterlibatan anggota DPR itu, disebut mahfud merupakan pihak yang dihubungi oleh Ferdy Sambo sesaat setelah tembak Brigadir J.
Hal tersbeut terungkap saat dengar pendapat dengan Mejelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yakni saat pemaparan argumentasi di depan MKD DPR RI.
Mahfud yang Ketua Kompolnas mengaku bahwa saat itu Ferdy Sambo menskenariokan agar orang percaya terjadi tembak menembak dan dia merupakan korban yang dizolimi oleh brigadir J.
Dalam itu dia membuat prakonsi dan menghubungi beberapa orang, beberapa orang tersebut termasuk salah satu anggota saya.
“Selain itu juga ada beberapa lagi orang anggota DPR, namun saya tidak sebut nama-nama yang di hubungi oleh Sambo,” jelasnya.
“Namun hal tersebut bukanlah pelanggaran, untuk itu mereka tidak bisa diadili,selain itu masalahnya ini telah selesai benar,” tambah Mahfud.
Adapun pihak yang dihubungi oleh Ferdy sambo setelah bunuh Brigadir J menurut Mahfud antara lain Kolpolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi dan anggota DPR
Dalam kesempatan tersebut Mahfud menambahkan bahwa keteranganya tentang kasus ini telah selesai.
Ferdy Sambo dijemput dari tahanan tempat khusus di Mako Brimob, Depok.
Sementara itu, suasana sidang kode etik Ferdy Sambo dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob dan juga Propam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen Pol Ferdy Sambo mundur dari institusi Polri.
Surat pengunduran diri Ferdy Sambo telah diterima Kapolri. Meski Kapolri tidak mau membocorkan alasan mantan Kadiv Propam itu resign dari Korps Bhayangkara.
“Benar saudara FS sudah mengajukan diri mundur, suratnya ada,” ujar Kapolri.
Saat ini, lanjut Sigit, surat yang dikirimkan suami Putri Chandrawathi itu dalam proses pemberkasan.
“Sudah diterima surat saudara FS, ya diproses karena sudah diagendakan sidang kode etik (hari ini),” jelas mantan Kabareskrim itu.
Jika ditanya tentang motif atau alasan Ferdy Sambo mundur Kapolri memang tidak menjelaskan secara detail namun langkah Ferdy Sambo ditengarai karena ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.