Point ketiga menjadi polemik dari banyak pertanyaan netizen, tetang “Mengapa motifnya disembunyikan? “ujar @antiAlay
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8). Dikutp dari cnnindonesia.com
Dikutip dari detik.com Motif adalah apa yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu atau mengapa seseorang melakukan sesuatu. Motif kejahatan adalah dorongan yang terkandung dalam sikap internal pelaku untuk melakukan kejahatan.
Hal ini masih menjadi perdebatan soal istilah motif karena Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzkir menjelaskan bahwa dalam pembunuhan berencana motif perlu dicari dan dibuktikan untuk mengetahui latar belakang dan tujuan dari pelaku pembunuhan. Jika tidak ada motif yang jelas, maka tidak dapat dikatakan sebagai pembunuhan berencana.
Oleh karena itu Agus mengatakan, agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung, kami akan membawa pengungkapan motif pembunuhan berencana irjen Ferdy Sambo biarlah disampaikan di pengadilan.