JABAREKSPRES.C0M – Brigadir Joshua hari ini, selasa (23/8) wisuda sebagai sarjana hukum di Universitas Terbuka (UT), Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang,Tangerang Selatan. Dengan diwakili sang ayah Samuel Hutabarat, wisuda berjalan dengan khidmad.
Selain Samuel, prosesi wisuda Brigadir Joshua juga dihadiri pengacara keluarga Ramos Hutabarat dan kerabat marga Irma Hutabarat.
Saat Rektor UT Prof Ojat Darojat memberikan ijazah Brigadir Joshua kepada Samuel, sang Ayah tampak sangat terharu dan tak kuasa menahan air matanya. Apalagi diketahui bahwa sang anak berhasil meraih nilai bagus dalam kuliahnya yakni IPK 3,28.
Kerabat Brigadir Joshua Irma Hutabarat, mengaku sangat bangga dengan hasil yang diraih Brigadir Joshua. Dia juga menyebut Brigadir Joshua merupakan sosok mahasiswa yang pandai.
“Iya jadi kita hadir untuk menghadiri wisudanya Josua, menemani keluarga Pak Samuel Hutabarat yang sudah datang dari Jambi. Josua itu anak pandai dia selesai dengan IPK-nya 3,28, pinter kan ya. Jadi memang dari awal cita-citanya supaya bisa sarjana dan hari inilah kita melihat tercapai cita-citanya walaupun orangnya sudah tidak ada,” kata Irma kepada wartawan, Selasa (23/8).
Brigadir Joshua merupakan mahasiswa program studi (prodi) ilmu hukum fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT).
Almarhum terdaftar sebagai mahasiswa UT sejak tahun 2015 dengan mengikuti unit program belajar jarak jauh (UPBJJ) Jambi sejak tujuh tahun silam.
“Hadir dalam acara wisuda Samuel Hutabarat, Ramos Hutabarat, pengacara keluarga,” kata Koordinator Bidang Pemasaran UT Yuli Tirtariandi El Anshori.
Diutarakan Yuli, kedatangan keluarga almarhum Brigadir J memang dirahasiakan oleh pihak UT.
Hal tersebut semata-mata demi menjaga ketenangan pihak keluarga.
“Keluarga datang sekitar jam setengah delapan malam. Kami rahasiakan karena demi menjaga ketenangan keluarga,” ujarnya
Sebagaimana diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan dengan cara ditembak di rumah dinas atasannya Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo sekira sebulan lalu.
Hingga kini dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut masih terus bergulir di kepolisian dengan menetapkan 5 orang tersangka yakni Ferdi Sambo, Bharada Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan seorang sopir Kuat Maruf.