Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo, Refly Harun Sebut Kemungkinan Brigadir J Dipaksa

JAKARTA – Isu liar adanya unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, semakin ramai diperbincangkan.

Isu LGBT ini semakin mencuat dan disebut-sebut sebagai motif mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo nekat menembak Brigadir J hingga tewas.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J juga meminta alat vital Brigadir J untuk diperiksa saat autopsi kedua.

Terkait isu LGBT dalam motif tewasnya Brigadir J ini lantas dibahas oleh Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Hal ini diungkapkan Refly Harun di kanal YouTubenya dengan judul: “AUTOPSI BAGIAN TUBUH BRIGADIR J INI MEMPERJELAS MOTIF LGBT SAMBO!” yang diunggah Senin (22/8).

“Secara umum motif pembunuhan itu kan ada 2 yang berkembang, pertama motif domestik dan yang kedua sifatnya yang non domestik, yang mungkin lebih subtantif yang sifatnya lebih rahasia” ujar Refly Harun.

Jika terkait isu motif domestik maka akan mengarah kepada isu perselingkuhan, isu pelecehan dan isu hubungan antara sesama jenis.

“Kalau isu pelecahan itu sudah dibantah dan tidak terjadi kalau konteksnya rumah di Duren Tiga, kalau isu konteksnya di Magelang seperti perkataan Kuat Ma’ruf yang memergoki Putri dan Brigadir J itu menjadi proses yang harus dibuktikan,” ucap Refly Harun.

“Tapi kalau konteksnya perselingkuhan itu juga harus dibuktikan, tetapi bisa juga ditandem dengan isu hubungan satu jenis. Ada misalnya yang mengatakan bahwa Joshua ini seorang yang normal dia sangat mencintai pacarnya misalnya. Kemudian kenapa dia terlibat dengan Ferdy Sambo? ini isu yang berkembang ya bisa saja sebagai bawahan dia dipaksa,” sambungnya.

Lantas apa kaitannya dengan Putri Cadrawathi? menurut Refly Harun ini juga bisa jadi dugaan adanya pemaksaan.

Refly Harun juga menyebut salah satu istilah nakal ‘pacarku selingkuh dengan istriku’.

“Ini kan bahasa yang lucu, tetapi satire. Jadi pacarnya itu lelaki atau perempuan si?,” guyon Refly Harun.

“Ini adalah isu yang berkmbang dan harus dibuktikan di pengadilan. Biarlah proses di pengadilan yang akan membuktikan apa motif dari pembunuhan itu,” sambungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan