Jabarekspres.com – Media sosial kini tengah geger dengan sebuah gambar grafik mengenai Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 judi online. Bahkan ada beberapa nama Jenderal Polri yang terseret di dalamnya.
Dalam gambar grafik tersebut, Ferdy Sambo diduga menjadi otak yang mengatur jalannya operasional bisnis judi online 303. Ada keterlibatan beberapa Jenderal yang masuk dalam lingkaran bisnis gelap judi online 303 milik Ferdy Sambo.
Dalam file gambar Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 disebutkan Ferdy Sambo beserta antek-anteknya menerima setoran sekiranya lebih dari Rp 1,3 triliun setiap tahunnya.
Disebutkan pula bahwa uang bisnis gelap Ferdy Sambo itu mengalir ke jenderal bintang dua dan jenderal bintang satu serta beberapa rekan anak buahnya.
Dikutip dari file PDF itu juga begitu rinci disebutkan jenderal yang terlibat di dalam konsorsium 303. Para pengusaha dan orang-orang yang terlibat di dalam pusaran bisnis gelap yang diketuai Ferdy Sambo tersebut.
Namun belum diketahui pasti dari mana asal muasal informasi bentuk PDF terkait bisnis gelap dengan Kode 303 tersebut.
Beberapa jendral yang terlibat konsorsium 303 judi online Kaisar Ferdy Sambo pun berpangkat Irjen dan satu pangkat Brigjen itu yakni berinisial Irjen FI, Irjen NA, Irjen SN, Irjen AD, Irjen PP, Brigjen HH.
Perlu di ketahui, Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Cendrawati kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang sudah dilakukan pekan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri dilansir PMJ News, Jumat 19 Agustus 2022.
Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.
Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf.