Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Disebut Terkait Bisnis Gelap Judi Online Ferdy Sambo, Berikut Fakta dan Profilnya.

JABAREKSPRES.COM – Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dikabarkan ikut terlibat dalam bisnis gelap judi 303 Ferdy Sambo.

Hal ini diketahui dari selebaran yang kini viral. Meski belum diketahui kejelasan dari isi selebaran tersebut, namun banyak pihak meyakini kebenarannya.

Selebaran tersebut berisi stuktur kerajaan judi 303 Ferdy Sambo. Bahkan kini Ferdy sambo dijuluki dengan sebutan Kaisar Sambo.

Dalam selebaran yang berisi Konsorsium 303 tersebut, tertulis ada 29 nama yang terlibat dan 12 nama yang di antaranya merupakan anggota Polri.
Dalam selebaran itu disebut peranan Ferdy Sambo dalam sejumlah bisnis ilegal dan haram yang mencakup perjudian, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal hingga solar palsu.

Menariknya selebaran viral yang mencatut nama berbagai pihak itu menampilkan Sprin Kapolri tentang penugasan Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus.

Salah satu nama yang terpampang jelas adalah Kapolda Jatim Nico Afinta. Pasca namanya beredar masuk dalam selebaran struktur kerajaan judi 303 Ferdy Sambada tersebut, kini Nico Afinta jadi disorot publik.

Jenderal yang terseret kerajaan judi Ferdy Sambo tersebut, dikabarkan memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah. Hal tesebut semakin menguatkan keterlibatannya dalam bisnis haram tersebut.

Berikut profil lengkap Kapolda Jatim tersebut seperti dilansir dari Lumajang Jatim Network.

Nama Kapolda Jatim Nico Afinta mulai dikenal saat bertugas di Polda Metro Jaya.

Sejumlah kasus besar berhasil diselesaikan dengan baik, di antaranya menggagalkan penyelundupan sabu dari China ke Indonesia.

Total sabu yang diamankan mencapai 1 ton. Terbaru, menangkap 21 tersangka kasus pupuk subsidi ilegal.

Ia menyita 5.589 sak atau sekitar 279,45 ton pupuk subsidi ilegal.

Harta Kekayaan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Dikutip dari Laman elhkpn.kpk.go.id

Harta kekayaan Kapolda Jawa Timur Nico Afinta disebutkan senilai Rp 5.943.664.000.

Harta itu dilaporkan Nico Afinta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2022.

Harta Nico Afinta ini tak berubah sedikitpun sejak tahun 2019.

Dalam laman itu disebutkan bila Nico Afinta melaporkan memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Selatan, dan Surabaya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan