Sejak Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Banyak Bandar Judi Online Kode 303 Ditangkap, Tak Miliki Beking lagi?

JABAREKSPRES.COM – Sejak Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, kini banyak terjadi penangkapan bandar judi online kode 303 yang dilakukan polisi.

Hal ini diduga karena para bandar sudah tidak lagi memiliki beking kuat dari aparat. Sehingga polisi dengan leluasa bisa melakukan penangkapan.

Terbaru, ada 7 bandar penjudi online kode 303 di Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat yang ditangkap Polisi. Selain menangkap bandar judi online kode 303, polisi juga menangkap salah satu bandar judi non online.

Penangkapan bandar judi 303 dilakukan oleh jajaran Polres Sijunjung Selasa 16 Agustus 2022 atau sehari sebelum perayaan HUT RI ke 77.

Penangkapan bandar judi 303 tersebut merupakan kado istimewa HUT RI ke 77.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kasubag Humas AKP Nasrul Ajo menjelaskan selain bandar judi, pihaknya juga menangkap beberapa penjudinya.

“Semua pejudi yang ditangkap ini sebanyak 12 orang, tujuh orang merupakan bandarnya, satu orang pelaku judi non online dan selebihnya pejudi,” ujar AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.

Lazuardi menjelaskan, 12 tersangka tersebut diduga berpraktik secara online dengan sandi 303.

Menurut Lazuardi, 12 tersangka kriminal judi online kode 303 ditangkap di tempat yang berbeda.

Mereka ditangkap di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kamangbaru (5 tersangka), Kecamatan Koto VII (5 tersangka), Kecamatan Lubuktarok (1 tersangka), dan Kecamatan Sijunjung (1 tersangka).

Lazuardi menyebut para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Dalam pasal 303 tersebut menyebut bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti melakukan praktik perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta,” kata Lazuardi.

Ia menjelaskan, satu tersangka merupakan oknum kepala jorong. Oknum tersebut disangkakan atas dugaan judi non online.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa uang, HP, buku tabungan dan beberapa kartu ATM.

Sebelumnya Polres Sinjungjung juga berhasil menggulung seorang oknum ASN di Satpol PP yang diduga sebagai bandar judi.

Judi Online 303 Catut Nama Ferdy Sambo

Bisnis judi online 303 yang mencatut nama Ferdy Sambo mencuat beberapa hari belakangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan