Sejak Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Banyak Bandar Judi Online Kode 303 Ditangkap, Tak Miliki Beking lagi?

Ferdy Sambo dikabarkan menjadi penguasa judi 303. Ia disebut-sebut sebagai konsorsium judi online.

Ferdy Sambo disebut meraup uang miliaran rupiah setiap bulan.
Kode 303 yang ditengararai milik Ferdy Sambo ini sudah mencuat dan ramai dibahas di media sosial TikTok maupun Twitter.

Unggahan mengenai Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang judi online telah direspons lebih dari 4.000 warganet di Twitter.

Merebaknya isu judi online kode 303 yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo sempat mendapat tanggapan dari selebgram Lutfi Agizal.

Ia menduga motif pembunuhan Brigadir Josua yang diotaki Ferdy Sambo ada kaitannya dengan judi 303.

“Kalau dari saya ini masyarakat udah mulai menggelora, ada bahasanya motifnya adalah bukan pelecehan seksual tapi diduga adalah 303 konsorsium,” ucap Lutfi Agizal kepada awak media di KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Lutfi Agizal mengatakan publik penasaran untuk mengetahui apakah benar Ferdy Sambo terlibat judi online 303 atau tidak.

“Jadi apakah opini publik soal 303 konsorsium akan terbongkar, itu adalah keinginan masyarakat. Saya udah sounding soal ini di media sosial saya,” jelas Lutfi Agizal.

Respon Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap enam tersangka kasus judi online.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, menyebut para tersangka menjalankan bisnis judi online di lima website dengan delapan jenis perjudian.

“Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap penyelenggara delapan jenis perjudian online dan lima website perjudian,” kata Reinhard kepada wartawan, Senin (15/8).

Lima website perjudian itu adalah Kingkoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.

Menurut Reinhard, para tersangka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (13/8). Dua dari delapan tersangka merupakan perempuan.

“Penangkapan terhadap enam orang laki-laki dan dua perempuan,” jelas Reinhard.

Berdasar hasil penyidikan awal, para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai customer service hingga marketing. (poj)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan