Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes terhadap Santriwati, DPRD Kabupaten Bandung: Hukum Seberat-beratnya

JabarEkspres.com, KATAPANG – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa soroti dugaan perkara pencabulan santriwati oleh salah satu pemilik pondok pesantren di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Dia mengatakan, upaya hukuman bagi terduga pelaku harus jadi perhatian pihak kepolisian dalam menyelidiki kejelasan dugaan tersebut.

“Tindakan ini (pencabulan) tidak berlangsung hari ini saja, tapi terjadi di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Bandung,” kata Riki pada Jabar Ekspres belum lama ini.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual di wilayah Kabupaten Bandung bukan pertama kali terjadi, sehingga harus ada langkah preventif agar peristiwa yang sama tak terulang kembali.

“Berarti ini ada sesuatu yang enggak beres, yang memang harus dicari sumber-sumber permasalahan,” ujarnya.

Riki menerangkan, pihak berwenang dalam persoalan tindak kekerasan terutama saat ini pada pelecehan seksual, perlu lakukan upaya maksimal terkait masalah hukumnya.

“Agar ke depannya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini (pencabulan), terutama oleh pihak-pihak terkait perlu lakukan tindakan preventif,” ucap Riki.

“Misalkan me-monitoring atau apapun itu, untuk meminimalisir kejadian ini (pelecehan) berulang,” lanjutnya.

Riki menegaskan, dirinya bukan bermaksud mengeneralisir pesantren, namun karena isu yang tengah jadi sorotan saat ini pondok pesantren, maka disarankan agar dilakukan monitoring.

“Karena hanya segelintir sebenarnya, hanya 1-2 pesantren. Supaya kejadian seperti ini tidak terluang kembali, lakukan tindakan atau langkah preventif,” imbuhnya.

Menurut Riki, dengan melakukan langkah preventif diharapkan bisa berdampak baik bagi pesantren-pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

“Agar citra pesantren kembali baik, soalnya saat ini (karena ada dugaan pencabulan) orangtua mungkin khawatir menitipkan anaknya ke pesantren,” paparnya.

Sementara itu, Riki menjelaskan, agar persoalan hukum bagi terduga pelaku pencabulan bisa secepatnya terungkap oleh pihak Kepolisian.

“Bisa mengungkap seterang benderang mungkin. Kalau ada indikasi kejadian (pencabulan) memang benar apa adanya, maka harus lakukan tindakan tegas, hukum seberat-beratnya,” jelas Riki.

Dia berpesan, supaya setiap elemen masyarakat turut mengawasi lingkungan sekitar, tujuannya supaya anak-anak bisa terlindungi dari ancaman perilaku kejahatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan