Mariana Pencuri Cokelat di Alfamart, Farhat Abbas: Cuma ‘Kebawa’ Aja, Hal Remeh

JabarEkspres.com – Masih hangat diperbincang permasalahan pegawai Alfamart dan seorang pencuri cokelat, Mariana.

Menurut kabar terakhir, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menjadi panjang.

Saat aksi pencurian yang dilakukan Mariana menyeruak di media sosial, ia ramai-ramai mendapatkan komentar pedas dari banyak orang.

Hal yang membuat permasalahan ini heboh adalah ketika Mariana mendesak pegawai Alfamart untuk meminta maaf.

Pada saat itu, pegawai Alfamart tersebut menangkap basah Mariana telah melakukan pencurian cokelat di gerai Alfamart.

Pegawai Alfamart tersebut lantas merekam aksi pencurian Mariana itu. Setelah itu, beredar kembali video yang menunjukkan bahwa pegawai tersebut justru meminta maaf karena dianggap telah mempermalukan Mariana.

Pegawai Alfamart itu juga meminta maaf karena telah merekam perbuatan pencurian Mariana.

Permasalahan tersebut menjadi semakin panas. Sebab, publik menilai permintaan maaf pegawai Alfamart itu tidak adil.

Bahkan beberapa tokoh politik mengaku siap membantu pegawai Alfamart tersebut. Mengetahui suara publik berdiri di depan pegawai Alfamart itu, Mariana memilih untuk damai dan mengakui kesalahan.

Kendati demikian, permasalahan tidak selesai secepat itu. Publik masih menganggap perbuatan Mariana itu sangat keterlaluan.

Terlepas dari itu, Farhat Abbas mempunyai pandangan tersendiri melihat permasalahan ini.

Farhat Abbas menilai bahwa publik terlalu melebih-lebihkan permasalahan ini. Ia melihat apa yang dilakukan Mariana itu bukan pencurian, namun cuma “kebawa”.

“Yang terjadi itu bukan kasus pencurian cokelat. Hanya mungkin kebawa aja, tinggal tegor dan dikembalikan, hal kecil ini,” kata Farhat Abbas, dikutip dari akun Instagram miliknya, 16 Agustus 2022.

Tidak hanya itu, Farhat Abbas bahkan menilai bahwa aksi merekam yang dilakukan pegawai Alfamart itu bisa melanggar kasus pidana pamungkas, yakni UU ITE.

“Justru yang merekam dan memviralkan yang bisa kena pidana. Pencurian di bawah 2,5 juta tidak dapat ditahan dan max 3 bulan. Sedangkan UU ITE diatas 4 tahun,” kata Farhat Abbas.

Alih-alih menyudutkan Mariana, Farhat justru menyudutkan pegawai Alfamart tersebut yang ia anggap ceroboh.

“Sudahlah hei toko kelontong, stop permalukan konsumen dan kalo Cuma cokelat gak usah heboh, anggap aja kalian juga ceroboh, salam pandai,” kata Farhat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan