Tuduhan Penyekapan terhadap Karyawan Outsourcing ES Tidak Benar

SURABAYA, 16 Agustus 2022 – Tuduhan bahwa manajemen PT Meratus Line telah melakukan penyekapan terhadap karyawan outsourcing dengan nama inisial ED atau ES adalah tidak benar dan tidak berdasar.

ES berada di Kantor PT Meratus Line di Jalan Tanjung Perak selama 4 – 8 Februari 2022 dalam rangka mendapatkan perlindungan dari manajemen PT Meratus Line.

Pada awal Januari 2022, PT Meratus Line menerima laporan internal tentang terjadinya dugaan penggelapan atau pencurian pasokan BBM (solar) untuk kapal-kapalnya (perbuatan curang/melawan hukum).

Laporan ini ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti-bukti melalui proses audit internal selama beberapa pekan hingga berujung pada pengakuan sejumlah karyawan pada 24 Januari 2022. Salah satu di antara karyawan yang mengakui keterlibatannya adalah ES.

ES adalah salah satu saksi penting atas dugaan terjadinya tindak kejahatan yang telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi PT Meratus Line itu. Sehingga, pengakuan yang dia sampaikan membuatnya merasa terancam karena dugaan pencurian pasokan BBM itu melibatkan pihak lain.

Karenanya, pada 24 Januari 2022 ES mengajukan permohonan perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line dengan menandatangani sendiri Surat Jaminan Perlindungan.

Dengan itikad baik, manajemen menyiapkan apartemen khusus untuk ES sejak 26 Januari 2022 sebagai tempat berlindung. Pada 4 Februari 2022, ES kembali meminta perlindungan kepada manajemen PT Meratus Line dan meminta tinggal sementara di kantor PT Meratus Line.

Selama berada di Kantor PT Meratus Line, ES dapat dengan leluasa beraktifitas di dalam Gedung Meratus seperti shalat di masjid, dan bahkan makan di luar area kantor. ES menginap dan selama berada di kantor PT Meratus Line dalam keadaan baik-baik saja, tanpa tekanan dalam bentuk apapun.

Atas inisitatif sendiri, pada Sabtu, 5 Februari 2022, ES menyerahkan uang tunai sebesar Rp 570 juta dan tiga sertifikat tanah kepada PT Meratus Line. Namun tiba-tiba pada tanggal 7 Februari 2022, isteri ES (Sdri. MM) melaporkan secara tidak benar terhadap diri Sdr.

SR, Dirut PT Meratus Line, yang seakan-akan menyekap ES. Padahal, keberadaan ES di lokasi PT Meratus Line adalah atas kehendak ES sendiri dan tidak ada tindakan menghilangkan kemerdekaan ES seperti yang dilaporkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan