JAKARTA – Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengakui kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat penuh dengan kebohongan.
Menurut Mahfud MD, Kompolnas telah berupaya untuk meluruskan semua kebohongan yang ada dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Iya, terlalu banyak kebohongan, dan itu sebabnya kita dari Kompolnas itu meluruskan,” ucap Mahfud MD dalam program acara ILC yang dipandu jurnalis senior Karni Ilyas, di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (16/8).
Salah satu kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah adanya tembak-menembak.
Kebohongan itu telah terungkap yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo menegaskan bahwa tidak ada tembak-menembak dalam kasus tersebut. Yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Mahfud mengakui Kompolnas memang sempat disorot lantaran membenarkan skenario tembak-menembak yang disampaikan Polres Jakarta Selatan.
Awalnya, anggota Kompolnas Benny Mamoto datang ke Polres Jakarta Selatan.
Saat datang, Benny Mamoto mendapat penjelasan dari Kapolres Jakarta Selatan bahwa terjadi tembak-menembak.
“Lalu dia menjelaskan kepada publik. Saat itu, Benny Mamoto membenarkan skenario bahwa telah terjadi tembak-menembak,” kata Mahfud.
Kala itu, Mahfud sedang berada di Mekkah. Namun dia tetap mengikuti perkembangan kasus penembakan Brigadir J dari tanah suci.
“Waktu itu saya di Mekkah, mengikuti seruan-seruan yang dilontarkan oleh teman-teman NGO,” jelas Mahfud.
“Teman-teman LSM menyatakan itu bukan tembak-menembak. Dan lebih logis kalau bukan tembak-menembak,” tambah Mahfud.
Setelah pulang dari Mekkah, Mahfud langsung memanggil Benny Mamoto.
Maka Mahfud meminta kepada Benny Mamoto dan para anggota Kompolnas lainnya untuk mengubah paradigma berpikir.
“Jangan berangkat dari skenario melankolis seakan-akan terjadi tembak-menembak karena pelecehan seksual, tapi pembunuhan,” tegas Mahfud.
“Kompolnas menyatakan ini drama. Saya minta Pak Benny Mamoto ubah (paradigma) sekarang, jangan berangkat dari skenario (melankolis), itu bohong semua,” ucap Mahfud.
Sejak tanggal 18 Juli, paradigma berpikir Kompolnas pun langsung berubah.
Kompolnas mulai memperhatikan laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
“Itu yang dilaporkan oleh pengacara Kamaruddin yang meledak-ledak meskipun terlalu emosional itu masuk akal,” kata Mahfud.