BANDUNG – Setelah hampir setahun, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan S, terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi mengamankan S saat berada disebuah kapal ketika hendak menuju Kalimantan dari arah Cilacap, Jawa tengah.
Saat sebelum menuju ke Kalimantan, kapal yang ditumpangi S sempat diinformasikan akan berlabuh di Pelabuhan Muara Angkeh, Jakarta Utara.
Baca Juga:Saat-saat Terakhir Brigadir Josua, Saksi Sebut Tidak Berada Didalam Rumah Duren Tiga, Lalu Dimana?Miris, Jenazah Pasien Puskesmas Ditandu Berjalan Kaki 13 Kilometer padahal Ada Ambulans
Kesempatan tersebut yang akhirnya dimanfaatkan oleh penyidik untuk menyergap S, dan menyeretnya ke
Menanggapi adanya penangkapan terhadap terduga pelaku kasus keji tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukum, Rohman Hidayat menyampaikan bahwa hingga pihaknya belum mendapatkan informasi apapun terkait penangkapan kepada terduga pelaku
“Sampai sekarang belum ada informasi apapun, kami hanya menyimak dari berita yang beredar saja,” katanya, Sabtu (13/8).
Bahkan Rohman juga menambahkan, pihak keluarga dalam hal ini suami korban, Yosef Hidayah mengaku tidak mengenal terduga pelaku berinisial S.
“Tidak kenal, dan belum tahu siapa yang diperiksa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap S.
“Ini pun kami masih pendalaman kepolisian, jadi Pak Yosef belum tahu siapa terperiksa itu, apa hubungannya dengan almarhum. Kami masih menunggu dari kepolisian ini, menunggu saja,” imbuhnya
Sementara ketika dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan bahwa setelah melakukan terduga pelaku S, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Waspadai Cuaca Buruk Akhir Pekan ini, BMKG Prediksi BeginiAkhirnya Terungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kamaruddin Sebut Karena Perempuan Cantik
“Penyidik berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan akhirnya menggambarkan yang bersangkutan pada tanggal 2 Agustus (kemarin) untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman dan statusnya sebagai saksi. Tapi sekarang sudah di kembalikan lagi,” ucapnya
Maka dari itu, Ibrahim menuturkan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini masih tetap melakukan penyidikan. Bahkan melakukan penyelidikan tersebut, ia menambahkan pihaknya melakukannya secara hati-hati.
“Kita berusaha profesional, sehingga tim penyidik berhati-hati $alam penetapan bukti-bukti,” pungkasnya
Sebelumnya, kasus pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang menewaskan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia (23) ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.
Bahkan, kasus tersebut juga hingga saat ini pihak kepolisian masih belum bisa menentukan siapa dibalik pembunuhan tersebut.
