BALI – I Gede Ari Astina atau Jerinx bebas hari ini, Selasa (2/8) dari Lapas Kerobokan, Bali, setelah mendekam enam bulan di dalam penjara.
Jerinx bebas lewat jalur pembebasan bersyarat. Hal ini diungkapkan sang pengacara, Gendo Suardana via akun Instagram-nya.
Gendovara -sapaan akrabnya, menjelaskan Jerinx bebas atas bantuan banyak pihak.
“Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi,” ungkapnya.
Gendovara mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk istri Jerinx, Nora Alexandra.