Seorang Pria Keji Tega Mutilasi Mantan Pacar, Juga Pernah Lakukan Pencabulan terhadap Korban Hingga Hamil

Pria Keji Tega Mutilasi Mantan Pacar, Juga Pernah Lakukan Pencabulan terhadap Korban Hingga Hamil
Pelaku mutilasi di Semarang, Imam Sobari alias Minces (32) diancam hukuman 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com)
0 Komentar

Pelaku berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo saat hendak melarikan diri menaiki Kereta Api Singosari Jurusan Jakarta-Tulungagung.

“Dia sudah punya perasaan akan ditangkap, lalu ke arah Tulungagung naik kereta,” ujarnya.***

0 Komentar