Jadwal Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Catat Tanggalnya

JAKARTA – Proses otopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu pekan depan, 27 Juli 2022.

“Sesuai perintah Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Dirtipidum Bareskrim Polri dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7).

Tim forensik, lanjut Dedi, akan berangkat ke Jambi pada hari Selasa. Keesokan harinya proses ekshumasi akan dilakukan.

“Proses ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya,” terang Dedi.

Kuasa hukum pihak keluarga Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan proses otopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen.

Yakni melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).

“Melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, dan RSCM. Ada juga salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi,” ujar Kamaruddin.

Dalam proses otopsi itu, Bareskrim juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan