Kota Bogor Serius Mekarkan Wilayah Kecamatan Sejak 2018 Wacana Tambah Dua Kecamatan Menggaung Hingga Kini

Wacana pemekaran wilayah yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beberapa tahun lalu kembali mencuat. Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Selatan, nantinya akan melahirkan dua kecamatan baru. Dua wilayah ini dibidik untuk berkembang menjadi empat kecamatan.

Laporan: Yudha Prananda

MELALUI Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemkot Bogor bersama perwakilan sejumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Senin (18/07) menjadi kabar baik untuk mengkonsep pemekaran di dua wilayah tersebut. Rupanya Pemkot Bogor serius meramu sejumlah saran dari berbagai pihak untuk mewujudkan wacana ini.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan Pemkot Bogor mulai dari persiapan administrasi, kajian, hingga persiapan lainnya. Terbaru rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah dirancang.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2020, untuk kajian Raperda itu, pemkot telah menganggarkan senilai Rp63 juta untuk menyusun Raperda Pemekaran Wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan ini.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Irwan Riyanto megaku, dilaksanakan FGD ini membuka keseriusan Pemkot untuk melakukan pemekaran. Hal itu juga untuk mematangkan batas wilayah di kedua kecamatan tersebut. Mulai dari batas wilayah antar kelurahan, hingga batas wilayah kecamatan.

“Karena menurut saya ini sudah tuntutan. Dalam arti sebagai meningkatkan pelayanan warga yang jauh dari ibukota kecamatan. Jadi kalau kita dekatkan pelayanan itu memudahkan masyarakat. Juga akan lebih termonitor oleh para camat yang ada dengan skup luas wilayahnya yang tidak begitu besar,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres, Senin (18/07).

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor Marse Hendra Saputra menjelaskan, adanya FGD untuk menyepakati konsep yang telah disusun. Hasilnya muncul kesepakatan bersama, Kecamatan barat dibagi 2 dan Kecamatan Bogor Selatan juga dipecah menjadi 2 wilayah.

“Prinsip FGD ini utk menerima masukan atau saran pendapat dari masyarakat, kenapa kita mengundang ketua LPM dari masing-masing Kecamatan awal atau induk untuk memberikan masukan, serta kami sampaikan kajian naskah akademik yang sudah kami susun dari tahun 2017-2018 itu kita sampaikan,” ungkapnya usai menggelar FGD, di salah satu hotel di Kota Bogor, Senin (18/07).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan