JabarEkspres.com, BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Tertentu telah melakukan rapat finalisasi pembahasan.
Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Perizinan Tertentu, Fajari Arya Sugiarto, menerangkan finalisasi pembahasan Raperda ini dilaksanakan dengan jajaran Pemerintah Kota Bogor yang berkaitan.
Diantaranya adalah Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Rapat finalisasi tersebut juga disebutkan sebagai pemutakhiran terkait retribusi, pembagian indeks dan pembahasan kondisi eksisting pendaftaran hari ini.