Link Rekrutmen TNI AL Tahun 2022, Lengkap Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya

Jabarekspres.com – Apakah Anda berniat untuk mengikuti Rekrutmen TNI AL? Jika iya, berikut ini link dan jadwal seleksinya.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka kesempatan untuk para pemuda dan pemudi Indonesia yang ingin bergabung menjadi bintara PK TNI AL.

Oleh karena itu, Anda jangan lewatkan kesempatan ini, karena proses pendaftaran bisa dilakukan secara online tanpa dipungut biaya.

Selain itu, di artikel ini juga akan ada syarat dan dokumen yang harus Anda persiapkan ketika daftar ulang.

Berikut ini link rekrutmen TNI AL tahun 2022, lengkap dengan jadwal seleksinya yang Jabar Ekspres rangkum dari berbagai sumber.

Syarat rekrutmen:

– Warga Negara Indonesia

– berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada 14 September 2022.

– Memiliki tinggi minimal 163 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita

– Memiliki ijazah SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan tertentu.

– Memiliki surat keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan polres setempat

– Lulus seleksi yang dilaksanakan tim Panda dan Panpus yang ditunjuk

Jadwal seleksi:

– Pendaftaran online: 11 Juli 2022 – 11 Agustus 2022

– Validari pendaftaran: 18 Juli 2022 – 11 Agustus 2022

– Seleksi tingkat daerah: 11 Agustus 2022 – 19 September 2022

– Sidang Pantukhir daerah: 20 September 2022

– Rakor Pemanggilan Seleksi tingkat Pusat 21 September 2022

– Calon tiba di Panpus Malang 29 September 2022

– Pemeriksaan dan pengujian tingkat Pusat 01 s.d. 8 Oktober 2022

– Rakorset tingkat Pusat 10 Oktober 2022

– Prasidang Komisi Pantukhir 11 Oktober 2022

– Sidang komisi Pantukhir 12 Oktober 2022

– Pengumuman dan pemulangan 13 Oktober 2022

Cara daftar rekrutmen Bintara dan Tantama TNI AL:

– Anda bisa daftar secara online melalui laman al.rekrutmen-tni.mil.id atau cukup Klik Di Sini

– Isi formulir pendaftaran online secara lengkap

– Jangan lupa daftar ulang di tempat yang telah ditentukan

– Bawa formuir pendaftaran yang sudah Anda cetak

– Bawa dokumen asli serta fotokopi sebanyak dua lembar yang sudah dilegalisir

Dokumen yang harus persiapkan ketika melakukan pendaftaran ulang:

1. Akta kelahiran

2. KTP pendaftar

3. KTP orang tua/wali

4. Kartu Keluarga

5. Ijazah SD, SMP dan SMA

6. SKHUN SD, SMP dan SMA

7. Akte kematian bagi orang tua yang sudah meninggal

8. Akte nikah akte ceria bagi yang memiliki orang tua yang menikah lagi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan