Rumah Seni di Bojongsoang Bandung Hasilkan Beragam Karya, Kini Keberadaannya Dipersoalkan

JabarEkspres.com, BOJONGSOANG – Rumah Seni di Komplek Griya Bandung Indah (GBI), RT01 RW06, Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung jadi sorotan.

Pasalnya, keberadaan Rumah Seni atau akrab disebut Rusen itu kini setiap aktivitas dan kegiatannya diminta agar dihentikan oleh pengurus RT01 dan RW06.

Diketahui, keberadaan Rumah Seni tersebut kerap dimanfaatkan oleh para pemuda-pemudi di GBI untuk kegiatan positif hingga menghasilkan bermacam karya.

Hal itu diakui oleh salah seorang pemuda di Rumah Seni sekaligus sebagai Juru Bicara, Reysha Halim Kurniawan. Dia berujar, aktivitasnya bersama rekan-rekan mulai dipersoalkan sejak aktif pada 2012 lalu.

“Ini awalnya (pamanfaatan Rusen) dari 2010 namanya Rumah Animasi, pas 2012 kita baru dateng diganti nama jadi Rumah Seni,” kata Reysha kepada Jabar Ekspres, Senin (11/7).

Dia menerangkan, kepengurusan Rusen bermula dipegang oleh Wahyu, warga GBI, Desa Buah Batu melalui surat peminjaman bangunan yang disetujui oleh pengurus RT01 dan RW06.

“Validasi suratnya kita lihat juga, cuma sekarang pemindahan kepengurusan (bangunan) dipindahkan kepada (pengurus) RW06 tanpa sepengetahuan kita,” ujarnya.

“Jadi story tempat ini hasil aksi massa, warga GBI itu aksi karena awalnya perumahan bangunan besar tapi ada bangunan kecil, akhirnya didemo dan masyarakat kalah,” tambah Reysha.

Dia melanjutkan, akhirnya pihak Development menjadikan lahan Rumah Seni untuk dibentuk fasilitas umum bagi masyarakat GBI.

“Terbengkalai beberapa tahun dari awal dibentuk sebagai konpensasi warga GBI, barulah ada peminjaman Rumah Animasi 2 tahun dan dipanjutkan dengan ganti nama jadi Rumah Seni,” ucapnya.

Sementara itu yang jadi persoalan, Reysha menjelaskan, setelah Rumah Seni digunakan oleh para pemuda selama sepuluh tahun, baru diketahui bahwa bangunan tersebut kini dipersoalkan di tingkat RW06.

Bermacam hasil karya sudah dihasilkan para pemuda jebolan Rumah Seni, salah satunya adalah patung robot di Taman Super Hero, Kota Bandung.

“Mintanya tidak ada lagi kegiatan oleh pemuda dan bangunan ini dikelola oleh pengurus RT01 dan RW06,” imbuhnya.

“Kita enggak dikasih tahu alasan kenapa enggak boleh dipergunakan atau ada aktivitas di sini, pihak RT01 dan RW06 hanya memberitahukan bahwa aktivitas tidak boleh di sini lagi tapi ke tempat lain,” lanjut Reysha.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan