JABAR EKSPRES – Seorang pengendara ojek online (ojol) di jalan Banceuy, Kota Bandung, dilaporkan ditabrak oleh kendaraan roda empat saat tengah duduk.
Peristiwa yang terjadi, Rabu, 4 November 2026 kemarin, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana menyatakan, bahwa kejadian tersebut bermula saat korban atau pengemudi ojol berinisial (RL) 39 tengah duduk di kursi yang berada di lokasi kejadian.
Namun tak berselang lama, Fiekry menyebut bahwa kendaraan roda empat yang dikemudian oleh salah seorang berinisial AN melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Banceuy.
Baca Juga:Personel TNI AL Bergerak ke Jakarta, Ini Penjelasan Resmi KadispenalPGN Perkuat Pengembangan Bisnis dan Operasional Berbasis Energi Rendah Karbon
“smSetibanya di TKP (lokasi kejadian) menabrak pohon dan kursi batu yang sedang diduduki satu orang,” katanya, Kamis, (5/11).
Akibat kejadian tersebut, sebanyak tiga orang kata Fiekry mengalami luka-luka. Ketiganya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban RL, AN, dan SN dibawa ke RSHS Bandung,” katanya.
Sementara itu berdasarkan keterangan yang didapatnya, Fiekry menjelaskan bahwa pengendara roda empat diduga tidak konsentrasi saat mengemudikan kendaraannya sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, bahwa pengendara mobil kurang konsentrasi sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Sementara itu, akibat kejadian tersebut juga, Fiekry menuturkan bahwa telah mengakibatkan kerugian materiil hijgga sebesar Rp5 juta. Untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden kecelakaan tersebut, Fiekry menyebut bahwa jajarannya akan terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
(San).
