Vaksin Booster Tertahan di Angka 35 Persen, Dinkes Bandung Gencarkan Gerai Vaksinasi di Mal

BANDUNG – Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan bahwa persentase vaksin booster stagnan atau tertahan di angka 35 persen. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Bandung hendak membuka gerai vaksinasi di berbagai pusat perbelanjaan/ mal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, menegaskan saat ini mal yang sudah menyediakan gerai vaksinasi adalah Mal Istana Plaza (IP) di Jalan Pasir Kaliki No 121-123 Kota Bandung. Ia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdagin dan siang ini akan diberikan sosialisasi kepada penanggung jawab atau pengelola mal.

“Mungkin nanti kita akan bagi di bebrapa titik seperti di KINGS, IP, BIP, Ciwalk, TSM, Paskal, PVJ, mudah-mudahan kalau dapat dilaksanakan mungkin akan diawali di titik-titik itu,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/7).

Pihaknya, ungkap Ahyani, akan mengecek mall yang telah siap melaksanakan atau memfasilitasi gerai vaksinasi. Meski wacana pembukaan gerai vaksinasi akan segera dibuka, ia mengimbau masyarakat segera mendapatkan vaksinasi booster di berbagai fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Sehingga, kata dia, memudahkan masyarakat untuk berpergian kemanapun.

Ahyani mengungkapkan, pihaknya berniat turut menggelar gerai vaksinasi di tempat pariwisata. Kali ini wacana tersebut akan dilakukan dengan kerjasama bersama Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung).

“Disbudpar yang akan menentukan yang mana dulu. Bisa jadi nanti seperti SIM keliling, dimana kita akan berkeliling sesuai jadwal, tentu tidak bisa setiap hari di seluruh tempat wisata, tapi kan tempat vaksinasi terdekat itu ada, seperti puskesmas atau faskes, kan bisa kesana,” tuturnya.

Ia menargetkan, pekan depan semua wacana ini bisa terlaksanakan dan jika mal atau tempat pariwisata sudah berjalan dengan baik maka pihaknya akan mengadakan gerai vaksinasi di beragam tempat lainnya. “Kemudian nanti ada juga ada di kampus, pasar, tempat ibadah dan tempat wisata juga, yang potensial itu alun-alun, Kiara Artha Park, tapi masih perlu dikoordinasikan terlebih dulu,” paparnya.

Ahyani mengutarakan, kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan karena adanya potensi kenaikan kasus di berbagai daerah. Para pengunjung ruang publik, kata dia, harus diseleksi menurut daya tahan tubuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan