Jabarekspres.com — Seorang pelaku penjambretan dihajar massa karena perbuatannya.
Pelaku tersebut berinisial Y dan berusia 34 tahun. Ia tidak berkutik usai aksinya dalam melakukan penjambretan digagalkan oleh warga.
Pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum. Adapun korban dari penjambretan sang pelaku merupakan seorang anak kecil berusia lima tahun, warga Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, menurut laporan dari Radar Tasik.
“Ya, benar ada kejadian tersebut. Jadi saat itu korban sedang main lalu dijambret kalungnya oleh pelaku,” kata Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Setyanto, Minggu (03/7/22).
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sang pelaku. Bagaimanapun, sang pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatannya tersebut.
Pelaku mengatakan bahwa ia tergiur mengambil kalung emas milik korban. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Peristiwa yang sempat beredar di media sosial ini terjadi pada Kamis (30/06/22) siang.
Pelaku beraksi sambil mengenakan jaket atribut salah ojek online pada saat melakukan aksi kejahatannya itu. Yang menjadi sasarannya adalah korban yang kala itu sedang bermain dengan teman-temannya.
Pelaku sambil mengendarai motor saat melintasi di lokasi kejadian, melirik sebuah kalung di leher korbannya. Sang korban tentu tidak bisa berbuat banyak sebab ia merupakan seorang anak kecil.
Kalung milik korban seberat 2 gram. Merasa situasi aman, pelaku nekat menghampiri korban dan menjambret kalung korban.
Apesnya, korban pun berteriak. Teriakan korban didengar warga sekitar lokasi. Kemudian massa langsung menghampiri dan berhasil menggagalkan aksi kejahatan sang pelaku.
Pelaku tentu tidak berkutik. Ia langsung dihakimi massa tanpa bisa berbuat apa-apa.
Pelaku pun tak berkutik setelah dikejar warga hingga diamuk massa. Beruntung pelaku tak sampai meregang nyawa karena amuk massa. Polisi segera datang ke tempat kejadian peristiwa (TKP) dan berhasil menyelamatkan pelaku yang sudah tak berdaya dalam cengkeraman massa.
Y diselamatkan petugas dan kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Cibeureum. Ia dipastikan akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu.*** (Radar Tasik)