Sejumlah Penghambat Gerakan Literasi Sekolah

Jabarekspres.com, Bandung – Kurang maksimalnya tenaga pengelola perpustakaan, komitmen sekolah, fasilitas pra dan sarana, serta koleksi buku di perpustakaan merupakan beberapa faktor penghambat gerakan literasi sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Pustakawan Madya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ika Candrawulan kepada wartawan Jabar Ekspres di ruang kerjanya, kemarin.

Ika menuturkan, tenaga pengelola perpustakaan tidak bisa dipilih sembarang. Sebetulnya, minimal yang bertugas menjaga ‘induk’ literasi di sekolah itu berpendidikan D-2 Perpustakaan.

“(Namun) kini masih banyak guru yang cuma diperbantukan di perpustakaan,” ucapnya.

Padahal, lanjutnya, tenaga pengelola yang memiliki latar belakang sarjana perpustakaan dapat memberi dampak besar. Lantaran paham betul atas kaidah-kaidah perpustakaan.

“Adapun boleh diisi oleh nonpendidikan perpustakaan, asalkan sudah mendapatkan pendidikan atau pelatihan mengenai keperpustakaan,” imbuhnya.

Lalu Ika menjelaskan, selain sumber daya manusia (SDM), komitmen dari sekolah itu sendiri dibutuhkan pula sebagai penggerak literasi.

Lantaran, beber Ika, kendati tenaga pengelola perpustakaan sudah tersedia, semua bakal sia-sia apabila tidak bersinergi dengan pimpinan sekolah.

“(Apalagi) pimpinan itu kurang bisa menggerakkan guru, siswa, atau (tidak adanya)  tenaga pendidik yang bisa menggerakkan pada kesenangan, gemar membaca. Padahal itu penting,” bebernya.

Tak jarang, apabila sudah seperti itu, kondisi perpustakaan bakal kurang perhatian. Berimbas pada kelengkapan fasilitas dan koleksi buku di perpustakaan.

Bahkan, menurutnya, berdasarkan pantauan pihaknya, tidak sedikit kondisi perpustakaan yang masih kurang diperhatikan.

“Ruang perpustakaannya juga di pojokan, lembab, bikin orang jadi malas ke perpustakaan,” ucapnya.

Sementara itu, kurangnya jumlah buku alternatif dalam koleksi perpustakaan, pun menjadi penghambat program literasi sekolah.

“Anggaran sekolah lebih banyak ke buku BOS, buku paket. Bukan buku pengayaan, buku yang di luar buku paket pengajaran. seperti buku referensi atau buku penunjang lainnya,” tambahnya.

Padahal, kata Ika, berdasarkan undang-undang (UU), diketahui bahwa lima persen dari anggaran sekolah itu untuk kebutuhan perpustakaan.

“Itu sudah jelas di UU, SDM juga minimal yang mengelola itu lulusan (prodi) perpustakaan, full bekerja di perpustakaan,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan