Airlangga Hartarto Gelar Ratas Bahas Isu Ketahanan Pangan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat terbatas  (Ratas) untuk melakukan kondisi terkini terkait perkembangan ketahanan pangan.

Situasi pangan nasional dan antisipasi krisis global di bidang pangan, serta berbagai upaya akan dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Tingkat kebutuhan suplai pangan dan peningkatan produksi dan disertivikasi pangan sudah menjadi konsen pemerintan untuk terus ditingkatkan.

‘’Pemerintah juga menekankan untuk efisiensi distribusi pangan, penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas pangan, hingga penguatan stok pangan nasional,’’ kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Sabtu, (2/7).

situasi pangan nasional dan antisipasi krisis global di bidang pangan, serta berbagai upaya yang akan dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden terkait dengan ketersediaan pangan strategis, yang sampai bulan Juli ini relatif aman. baik dari sisi pasokan maupun stabilitas harga.

Terkait dengan Beras, Indonesia memiliki ketersediaan pangan yang memadai hingga akhir tahun 2024.

Bahkan dalam tiga tahun terakhir, Indonesia sudah tidak lagi melakukan impor beras. Dalam Rakortas tersebut juga mengisyaratkan bahwa Indonesia akan segera melakukan ekspor beras.

Berdasarkan data dan neraca yang dipaparkan pada Rapat Internal dengan Bapak Presiden, stok per Desember 2021 adalah 7 juta ton dan stok Bulog lebih dari 1 juta ton, artinya kalau ekspor 200.000 ribu ton masih aman.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga beserta para Menteri, Dirut Bulog, dan Kemendag juga membahas tentang aspek regulasi, aturan, perizinan dan kesiapan untuk pelaksanaan proses ekspor beras yang akan segera dilakukan.

Selain itu, juga dilakukan pembahasan mengenai bantuan beras BULOG tahun 2022 untuk 19,14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan revisi regulasi (Perpres 48 Tahun 2016) untuk penguatan penugasan BULOG.

Beberapa ketentuan yang akan diatur antara lain terkait penggunaan CBP (Cadangan Beras Pemerintah), pelepasan stok CBP, kriteria stok beras turun mutu dan penggunaan dana untuk pelepasan stok.

Rakortas tersebut juga membahas mengenai program penyaluran Jagung untuk Peternak Mikro Kecil sebesar 50 ribu ton, dengan melakukan perpanjangan penugasan BULOG hingga 31 Juli 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan