Pemerintah Siap Datangkan 28 Juta Vaksin untuk Tangani PMK Hewan Ternak

JAKARTA – Untuk menanggulangi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pemerintah bertencana akan mendatangkan vaksin dalam jumlah besar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini PMK sudah menyebar ke 19 provinsi yang tersebar di 119 kabupaten.

Untuk wilayah yang memiliki status darurat ada di dua provinsi yaitu, Aceh dan Jawa Timur. Status darurat ini merupakan kewenangan dari kepala daerah masing-masing.

Berdasarkan data, saat ini tercatat jumlah kasus sakit terjangkit PMK sebanyak 184.646 ekor. Sedangkan hewan sembuh 56.822 ekor atau 30,77 persen. Untuk hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat berjumlah 1.394 ekor atau 0,75 peren.

Sedangkan hewan yang mengalami kematian sebanyak 921 ekor 0,50 persen dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.

‘’Adanya PMK ini, populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor,’’ kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa, (21/6).

Menko Airlangga juga meminta agar regulasi terkait PMK ini agar dipercepat. Hal ini untuk mengantisipasi agar wabah tidak semakin meluas.

Untuk pengadaan vaksin PMK pemerintah membutuhkan vaksin dengan jumlah 28 juta dosis. Namun, saat ini baru di datangkan dari luar negeri sebanyak 3 dosis.

‘’0,8 juta dosis dalam proses pengadaan Pemerintah, sedangkan 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya,’’ ujar Airlangga Hartarto.

Untuk stok vaksin tiga bulan mendatang pemerintah akan mengupayakan sebanyak 16 juta dosis dari importir. Sedangkan untuk vaksin dalam negeri akan dibuat oleh Pesuvetma atau dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.

Kemudian penyediaan vaksin dalam 3 bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari Importir Penyedia Vaksin. Sedangkan, vaksin dalam negeri dari PUSVETMA dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.

Selain itu, Pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak,” jelas Menko Airlangga.

Proses vaksin PMK dimulai di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur yang dilakukan dengan proses vaksin dasar sebanyak dua kali dengan jarak satu bulan.

‘’Untuk vaksin PMK Booster jaraknya 6 bulan,’’cetus Airlangga.

Pemerintah juga membutuhkan sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis untuk melakukan program vaksin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan