Untuk hewan yang sudah dilakukan vaksin wajib diberikan tanda dibagian telinga yang akan dibuat oleh PT Peruri.
‘’Tanda untuk hewan yang sudah divaksin ini sekarang sudah tersedia sebanyak 236 buah,’’ujar Airlangga Hartarto.
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, pemerintah akan secara serius untuk menangani masalah ni sampai tuntas. Sebab, bukan saja pada aspek pencegahan, tapi karena hewan ternak merupakan mata rantai kehidupan dan menjadi sumber makanan pokok.
Baca Juga:Elektabilitas Partai Perindo Terus Merangkak NaikAirlangga Hartarto: Pemerintah Berkomitmen Wujudkan Transisi Energi dengan Berbagai Skema Pendanaan
Untuk itu, agar PMK bisa dikendalikan, pemerintah juga akan membagi setiap kasus PMK berdasarkan zona.
Zona Merah untuk daerah Wabah, Zona Oranye daerah Tertular, Zona Kuning daerah terduga dan Zona hjau daerah bebas.
‘’Lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/POLRI,’’ ujarnya.
Dalam mendukungan penanganan ini, Pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD, dan sumber dana lainnya,
‘’Ini terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi Peternak (terutama Peternak kecil), yang hewan ternaknya mati ataupun yang terkena potong paksa,’’ pungkas Airlangga Hartarto. (yan).
