Jadwal SIM Keliling Bandung 21-26 Juni 2022, Catat Lokasinya!

Jabarekspres.com – Apakah Anda ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)? Berikut ini adalah jadwal SIM keliling Bandung dari tanggal 21-26 Juni 2022.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling, demi memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi.

Penting untuk diketahui, jadwal dan lokasi SIM Keliling, telah disusun oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polrestabes Bandung.

Oleh karena itu, Anda tidak perlu khawatir dalam mencari lokasi SIM Keliling, sebab dalam artikel ini akan ada informasinya secara lengkap.

Sebagaimana dilansir dari Instagram simrestabesbdg1 pada Selasa 21 Juni 2022, inilah jadwal SIM Keliling dari tanggal 21-26 Juni 2022.

Selasa, 21 Juni 2022

– ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

– BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Rabu, 22 Juni 2022

– BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

– Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Kamis, 23 Juni 2022

– BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie Bandung.

– Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung

Jum’at, 24 Juni 2022

– ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

– Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Bandung.

Sabtu, 25 Juni 2022

– BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie Bandung.

– BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling Bandung yaitu:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi batas berlakunya
  • KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku
  • Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
  • Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari, sebelum masa berlakunya habis
  • Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan handsanitizer
  • Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru
  • Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB s/d proses penerbitan selesai
  • Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta virus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan