Pemkot Bandung Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Subvarian Baru Omicron

BANDUNG – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron, mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2022, merujuk pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) No 29 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Asep menegaskan hingga kini angka kasus harian Covid-19 di Kota Bandung masih relatif terkendali.

“Ya betul sekarang ada varian BA.4 dan BA.5. Kita untuk regulasi tetap masih mengacu pada Inmen 29 dan Perwal 80, itu kan durasi waktunya 4 minggu. Sekarang kita masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat,” ujarnya saat dihubungi, Senin (20/6).

Dia menambahkan, langkah antisipasi yang perlu ditegakkan untuk mengurangi resiko penyebaran varian baru Covid-19 adalah dengan terus menerapkan protokol kesehatan, sekaligus melengkapkan dosis vaksinasi.

“Meski saat ini positivity rate Kota Bandung mengalami kenaikan menjadi 1,03 persen, keterisian tempat tidur (BOR) masih rendah,” beber Asep.

“Yang jelas untuk mengantisipasi adanya varian baru Omicron, kita tetap mengimbau dan juga mengedukasi seluruh warga masyarakat untuk tetap prokes,” tambahnya.

Dia menegaskan, Pemkot Bandung akan terus menggencarkan percepatan vaksinasi seluruh dosis, terutama dosis ketiga (booster). Saat ini capaian jumlah penerima vaksin dosis booster telah berada di angka 34.78 persen, melebihi target awal yang ditetapkan.

Kota Bandung, kata Asep, juga terus menambah ketersediaan gerai-gerai vaksinasi di kewilayahan maupun tempat-tempat publik.

“Dalam rangka untuk menbentuk daya tahan kita ya dengan vaksin 1, vaksin 2, vaksin 3 gitu, itu mungkin upaya kita sambil kita menunggu kebijakan lanjut dari pemerintah pusat. Walaupun kemarin saya juga terus memantau sekaligus mencermati apa yang menjadi kebijakan pusat terutama dari para pakar epidemiologi terhadap varian baru ini,” tandas Asep. (arv)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan