Jabarekspres.com – Ratusan calon pekerja migran asal Indonesia yang gagal berangkat ke Malaysia karena masalah teknis mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) segera menyelesaikan masalah tersebut.
Menurutnya, tertundanya keberangkatan 148 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia perlu dituntaskan lebih cepat.
Sementara itu, BP2MI beralasan belum lengkapnya dokumen persyaratan, menjadi alasan BP2MI belum dapat memproses Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) 148 CPMI tersebut.
“Saya mendesak BP2MI agar segera menyelesaikan masalah ini. Proses keberangkatan mereka sesuai prosedur dan jangan mempersulit,” kata Netty Prasetiyani.
“Penundaan berlarut-larut pada akhirnya dapat merugikan CPMI yang ingin bekerja di luar negeri,” tutur dia menambahkan.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, status CPMI yang gagal berangkat tersebut saat ini tidak jelas.
“Mereka ini bisa diberangkatkan atau tidak? Jika tidak ada kejelasan seperti sekarang ini, tentu akan membuat mereka terlunta-lunta di tempat perusahaan penyalur,” ucap Netty Prasetiyani
Apabila BP2MI tidak segera menyelesaikan masalah ini, kata Netty Prasetiyani, dirinya akan mengusulkan agar lembaga tersebut dipanggil dalam rapat Komisi IX DPR RI.
“BP2MI mengatakan kalau penundaan ini terjadi karena dokumen CPMI tidak lengkap, termasuk soal visa kerja,” ucapnya.
Sementara APPMI mengatakan kalau dokumen mereka sudah lengkap. visa kerja dengan rekomendasi pun dapat diurus jika telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh otoritas di sana,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Netty Prasetiyani, silang pendapat dan informasi ini harus diklarifikasi kepada dua belah pihak dengan tujuan memudahkan CPMI berangkat bekerja.
Terakhir Netty Prasetiyani berharap masalah ini bisa segera selesai.
“Masalah ini bukan hanya masalah internal kita, tapi juga dapat mempengaruhi hubungan dengan Malaysia,” tuturnya.
“Bagi CPMI yang sudah memenuhi syarat sesuai aturan dan perundang-undangan hendaknya BP2MI membantu dan memudahkan pemberangkatan mereka, jangan dipersulit” kata Netty Prasetiyani menandaskan.***